Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Polres Ponorogo mengintensifkan operasi cipta kondisi untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, ini menargetkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), hingga aksi premanisme.
Razia dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan barat perempatan Jeruksing di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Ponorogo.
“Operasi ini melibatkan berbagai unit, seperti Satlantas, Samapta, dan Satreskrim,” ungkap Kapolres.
Baca juga : Pasien Meninggal dalam Kondisi Janggal, RSUD Nganjuk Bakal Dilaporkan ke Polisi
AKBP Andin menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya balap liar yang meresahkan. Karena itu, kami segera bertindak melalui razia ini,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 32 kendaraan roda empat dan 74 kendaraan roda dua. Hasilnya, 19 tilang dikeluarkan, dan 7 sepeda motor yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga : Kasus Mutilasi Ngawi, Terduga Pelaku Dihadirkan Polda Jatim di Hotel Adi Surya Kediri
“Kami menemukan beberapa kendaraan yang terindikasi akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan tersebut langsung kami amankan, dan tilang diberikan kepada pengendara,” tegas Andin.
Kapolres berharap operasi cipta kondisi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Semoga langkah ini mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif di Ponorogo,” tutup Kapolres.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin