PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memimpin apel gelar pasukan dan menegaskan dua poin penting kepada seluruh personel yang terlibat, yakni menegakkan ketertiban berlalu lintas dan menghindari segala bentuk praktik transaksional saat bertugas.
“Operasi ini bukan sekadar formalitas. Harus memberikan efek nyata. Masyarakat yang sebelumnya abai, diharapkan menjadi patuh,” tegas AKBP Andin, Senin (14/7/2025).
Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik pungutan liar, termasuk aksi ‘damai di tempat’ yang kerap mencoreng citra kepolisian.
Baca juga : Ghea Indrawari Bakal Konser di Kediri, Ini Deretan Lagu Populer yang Diprediksi Akan Dibawakan
“Saya ingatkan, tidak ada ruang untuk transaksi gelap di lapangan. Masyarakat juga jangan coba menyuap petugas agar terbebas dari sanksi,” imbuhnya.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Polres Ponorogo akan melibatkan personel dari Propam untuk mengawasi pelaksanaan operasi di setiap titik razia, baik yang bersifat stasioner maupun mobile.
Kapolres menyampaikan bahwa semua penegakan hukum harus dilakukan secara prosedural dan berkeadilan.
“Kalau ada pelanggaran, hadapi sesuai aturan. Jangan coba-coba cari celah atau jalan pintas,” ujarnya.
Baca juga : Dinkes Kediri Ingatkan Santri Jaga Kebersihan Kamar Demi Kesehatan
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di antaranya adalah pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Sebanyak 100 personel Polres Ponorogo dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan ini.
“Setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Andin.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





