Nganjuk, lingkarwilis.com – Warga Nganjuk yang masih menemukan calo pengurusan KTP elektronik diminta melapor. Bila terbukti ada oknum pegawai yang menjadi calo pengurusan KTP elektronik akan diberi sanksi.
Gatut Sugiarto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk menuturkan, saat ini pengurusan KTP elektronik dilakukan secara mandiri oleh warga, tidak ada yang pakai perantara atau calo.
Sebab, kata Gatut Sugiarto, praktek percaloan seperti itu sudah dia hilangkan. Jika memang masih ada ia meminta warga yang mendapatinya untuk melapor.
“kami sudah menghilangkan itu,” ujar Gatut pada jurnalis Lingkarwilis.com, Selasa (01/8/2023).
Gatut menjelaskan, pengurusan KTP elektronik tidak ada pungutan dalam pengurusannya alias gratis. Untuk keping KTP dipasok dari pemerintah pusat ke daerah termasuk ke Kabupaten Nganjuk.
“saat ini keping KTP elektronik habis, pertengahan bulan semoga sudah datang,” tegasnya.
Sebelumnya, mayoritas warganet beranggapan bila mengurus KTP elektronik melalui calo dan pakai uang akan tetap bisa. Seperti tanggapan banyak warganet terhadap postingan akun instagram @infonganjuk tentang permohonan KTP elektronik yang belum bsia dilayani.
Pemilik akun instagram @mas_irsya, menulis “Knapa ya tapi kalo lewat calo kok langsng bisa jadi ?” komennya.
Demikian juga pemilik akun @slmanab_ komentar “Halahhh ket jaman Sety# N#vanto panggah ae.. antri meh setengah ari Zonk.. titip calo langsung dadi…” tulisnya.
@lnafisyah05 : “Aku dulu nunggu hampir 2tahun gak jadi2. Setelah bayar ke calo buat ngurusin 2 hari udah jadi wkwk”
@tungga_dewii : “Ternyata komennya orang2 yg sudah pengalaman pakek orang dalam”
@muhammadarifin : ” nganggo wong njero lak gak sido entek blangko ne” komennya.
Untuk diketahui, melalui flayer resmi yang dibagikan melalui media sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk dengan jelas menyampaikan belum bisa melayani permintaan KTP elektronik.
“permohonan yang sudah masuk akan dicetak sesuai antrian bila blangko KTP Elektronik sudah tersedia” isi tulisan flayer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil pada 14 Juli 2023, yang diposting akun instagram @infonganjuk.***
Reporter : Agus Karyono
Editor : Hadiyin