Tiga Pengguna Sabu Diamankan di Nganjuk, Polisi Buru Dua Pemasok yang Masuk DPO

Tiga Pengguna Sabu Diamankan di Nganjuk, Polisi Buru Dua Pemasok yang Masuk DPO
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam dua perkara berbeda pada 4–6 Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat kotor 1,36 gram.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, jajarannya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Penindakan akan dilanjutkan dengan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkotika hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan MS (46), warga Kecamatan Baron. Polisi turut menyita sabu dengan berat kotor 0,98 gram serta satu unit telepon seluler.

Baca juga : Sebanyak 11 Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Ditilang, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan berikutnya berlangsung di kawasan Terminal Bus Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (5/10/2026) malam. Petugas mengamankan LS (40), warga Kecamatan Bagor, dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram bruto.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan BP (35), warga Kabupaten Kediri, pada Selasa (6/10/2026) pagi. BP ditangkap di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Menurut Kapolres, BP mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang saat ini juga masuk DPO dan masih diburu petugas.

“BP ini mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang kini masuk DPO, dan sedang diburu petugas,” ungkap AKBP Suria Miftah.

Baca juga : Kepergok Coba Bobol Rumah di Ringinrejo Kediri, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penyidik masih mendalami kedua perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok narkotika.

“Tiga budak sabu kami amankan, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat turut membantu upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.***

Editor: Muji Hartono

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *