Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya truk yang parkir sembarangan di kawasan Exit Tol Nganjuk, petugas gabungan Polres Nganjuk menggelar penertiban pada Kamis (8/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 pelanggar dikenai tilang.
Penertiban berlangsung di kawasan Ringroad Exit Tol Nganjuk, Kecamatan Sukomoro, mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Truk yang berhenti di bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Sebanyak 24 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari KBO Satlantas selaku perwira pengendali, Kanit Turjagwali, Kanit Kamsel, 15 anggota Satlantas, empat anggota Sat Samapta, serta dua anggota Polsek Sukomoro.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan, penertiban menyasar kendaraan yang parkir di bahu jalan, di bawah rambu larangan parkir, serta di tikungan sekitar Ringroad Nganjuk.
Baca juga : Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang
Truk tronton dan fuso yang berjajar di lokasi menjadi perhatian petugas karena menyebabkan badan jalan menyempit hingga hanya menyisakan satu lajur. Kondisi tersebut juga menghalangi pandangan pengendara lain.
“Untuk penertiban di lapangan, pertama diimbau pakai pengeras suara supaya pindah ke tempat parkir resmi. Jika sopir tidak ada atau tidak mau pindah, langsung ditindak tilang manual,” kata Afandy.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK dan SIM. Selain itu, satu unit kendaraan turut diamankan karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan sama sekali.
“Ada 11 pelanggar yang kena tilang. Untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas dibantu Samapta Polres Nganjuk dan Polsek Sukomoro,” tambahnya.
Baca juga : Pembangunan KDKMP Kediri Raya Rampung 100 Persen, Operasional Ditargetkan 2027
Afandy mengungkapkan, salah satu kendala di lapangan adalah alasan sejumlah sopir yang mengaku menunggu giliran bongkar muat di pabrik sekitar Exit Tol Nganjuk. Di sisi lain, kawasan tersebut belum memiliki kantong parkir khusus truk dengan kapasitas memadai.
Untuk mengatasi persoalan itu, Satlantas Polres Nganjuk akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, pengelola jalan tol, serta pihak pabrik guna membahas penyediaan lahan parkir khusus kendaraan berat.
“Langkah selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dishub, pengelola tol, dan pihak pabrik untuk menyiapkan lahan parkir khusus truk,” ujar Afandy.
Ia menegaskan, penertiban serupa akan dilakukan secara rutin, terutama pada sore hingga malam hari yang dinilai sebagai waktu rawan terjadinya pelanggaran parkir.
“Kegiatan penertiban seperti ini akan rutin dilaksanakan sore dan malam hari jam rawan,” tutupnya.***
Editor: Muji Hartono





