Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tekankan Profesionalisme ASN Saat WFH di Hari Jumat

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tekankan Profesionalisme ASN Saat WFH di Hari Jumat
H. Murdi Hantoro Ketua DPRD Kabupaten Kediri (bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro. Ia menegaskan agar pelaksanaan WFH, khususnya pada hari Jumat, tidak dimaknai sebagai waktu libur ataupun kesempatan untuk bepergian.

Murdi menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri tetap harus menjaga profesionalisme dan kinerja, meskipun bekerja dari rumah. Menurutnya, standar kerja saat WFH harus sama seperti ketika menjalankan tugas di kantor.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk mekanisme pemantauan kinerja. Aktivitas selama WFH, kata dia, tetap memiliki indikator penilaian sehingga tidak boleh dianggap sebagai hari santai.

“Kebijakan pemerintah pusat ini wajib dijalankan setiap Jumat. Pelaksanaannya harus maksimal dengan disiplin tinggi. WFH bukan berarti libur panjang, tetapi tetap untuk kepentingan pekerjaan,” ujarnya.

Baca juga : Jelang Paskah, Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Ketat di Sejumlah Gereja

Lebih lanjut, Murdi menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam pengurangan konsumsi bahan bakar serta mobilitas ASN.

Ia berharap program WFH ke depan dapat berjalan optimal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kediri diminta tetap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala agar pelaksanaan WFH sesuai dengan prosedur dan target kinerja yang telah ditetapkan.***

Reporter :  Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *