Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI, Kodim 0812 Lamongan menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran anggotanya pada Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kadet Soewoko sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, menegaskan bahwa tes urine ini menjadi bentuk nyata keseriusan institusinya dalam menanggapi situasi darurat narkoba di tanah air. Ia menyebut narkoba sebagai ancaman yang menyerang semua kalangan, tanpa memandang usia maupun status sosial.
Baca juga : Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Bahas Sinkronisasi Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2030
“Peredaran narkoba tak mengenal batas, dan sudah seharusnya menjadi musuh bersama,” ujar Dandim dengan tegas usai kegiatan.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar menjauhi narkoba. Pihaknya memastikan tidak akan memberi toleransi kepada prajurit yang terbukti terlibat penyalahgunaan, dengan sanksi terberat berupa pemecatan secara tidak hormat.
“Jangan pernah coba-coba menyentuh narkoba. Risikonya besar, sanksinya tegas, hingga pemecatan dari kedinasan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Dr. Dani Anggara sebagai pemateri penyuluhan. Ia mengulas dampak buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial. Menurutnya, zat adiktif dalam narkoba berisiko tinggi menimbulkan kecanduan dan berujung pada tindakan kriminal.
Baca juga : DPRD Ponorogo Soroti Dugaan Pungutan Siswa, Komisi D Panggil Kadindik
“Narkoba tidak boleh digunakan sembarangan. Jika disalahgunakan, tidak hanya kecanduan, bahkan bisa mengancam nyawa penggunanya,” jelas Dr. Dani.
Dengan pelaksanaan tes urine mendadak dan penyuluhan ini, Kodim 0812 Lamongan mempertegas komitmennya mendukung upaya TNI dalam menjaga disiplin internal dan mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin