KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan konsumsi minuman keras saat pesta di kafe dan karaoke AR KTV, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali bertambah.
Informasi terbaru menyebutkan, korban berinisial G meninggal dunia pada Minggu malam (3/8/2025), setelah sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Korban G sebelumnya dirawat bersama rekannya, H, setelah keduanya dilarikan ke rumah sakit usai dugaan pesta miras bersama sejumlah teman. Keduanya sempat menjalani perawatan medis sejak Sabtu dini hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar terbaru tersebut. Namun dalam keterangan sebelumnya kepada awak media saat doorstop di Mapolres Kediri Kota, AKP Cipto membenarkan bahwa korban G dirawat di ruang ICU dan rekannya H masih dalam perawatan.
baca juga : Pelajar SMAN 2 Kota Kediri, Kelvin Oktavian, Lolos ke Grand Final Duta Jawa Timur 2025
“Korban berinisial H dan G saat ini dirawat di RS Ahmad Dahlan. Untuk G ditempatkan di ICU,” jelas AKP Cipto dalam keterangannya sebelumnya.
Diketahui, satu korban berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, telah dinyatakan meninggal dunia lebih dulu pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Satreskrim Polres Kediri Kota hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu sore, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, termasuk botol miras yang diduga dibawa dari luar dan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk keperluan penyelidikan.
“Untuk sementara, kami masih berpatokan pada hasil diagnosis dokter bahwa penyebab kematian adalah keracunan alkohol,” tegas AKP Cipto.
Baca juga : Musim Kemarau, Pemkab Kediri Genjot Normalisasi Sungai
Diketahui, pesta miras itu terjadi di ruang karaoke AR KTV pada Jumat malam (1/8/2025), dan diikuti oleh beberapa orang pria dan wanita.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





