Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito dalam mendekatkan pelayanan publik kembali diwujudkan. Di periode keduanya memimpin Kabupaten Kediri, Mas Dhito menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) cukup dari tingkat desa.
Program bertajuk Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi) ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Mas Dhito. Setelah sebelumnya berhasil membuka akses layanan adminduk di kantor kecamatan, kini masyarakat dapat mengurus dokumen seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran dan kematian langsung di desa mereka masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen penting.
“Pemerintah desa cukup menyiapkan perangkat seperti komputer, printer, koneksi internet, dan petugas layanan. Sisanya dibantu oleh Dukcapil melalui pelatihan dan aplikasi layanan,” terang Wirawan, Minggu (3/8/2025).
Baca juga : Bupati Dhito Dorong Lulusan SMA Kabupaten Kediri Tembus Universitas Indonesia
Pencetakan dokumen pun sudah bisa dilakukan di desa, kecuali untuk KTP dan KIA yang masih membutuhkan blangko khusus dan tetap dicetak di tingkat kecamatan.
Menurut Wirawan, hingga saat ini layanan Gercep Sahaja telah tersedia di 326 dari 344 desa yang ada. Ia menambahkan bahwa program ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan masyarakat karena membuat proses pelayanan jauh lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Selama syarat dan data sudah lengkap, dokumen bisa diproses dan dicetak dalam satu hari,” jelasnya.
Untuk memperluas cakupan layanan ini, Dinas Dukcapil terus bersinergi dengan Dinas Kominfo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) guna mengatasi kendala di beberapa desa seperti jaringan internet dan keterbatasan SDM.
Baca juga : Pelajar SMAN 2 Kota Kediri, Kelvin Oktavian, Lolos ke Grand Final Duta Jawa Timur 2025
Targetnya, pada akhir 2025 seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah bisa memberikan layanan administrasi kependudukan secara mandiri.***
Editor: Hadiyin





