Blitar, LINGKARWILIS.COM β Longsor melanda Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menyebabkan akses jalan menuju aliran lahar Gunung Kelud ambles. Kejadian ini dipicu oleh ambrolnya kubangan bekas galian tambang pasir ilegal.
Menurut Kapolres Blitar AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar, longsor terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Jalan yang terdampak berada di bawah Dam Mbah Gono.
“Longsor terjadi akibat kikisan air dari kubangan bekas galian tambang yang menggunakan alat berat. Karena terlalu dalam, air di dalam kubangan tidak bisa mengalir, sehingga merusak struktur tanah di sekitarnya,” ujar Samsul, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga :Β BPOM Kediri Gelar Sidak Takjil Ramadan, Hasil Uji Sampel Aman
Akibat longsor, akses utama dari lokasi tambang Sungai Bladak menuju Dusun Pacuh terputus, membuat warga kesulitan mobilisasi. Warga dan sopir truk akhirnya bergotong royong memperbaiki jalur secara swadaya, hingga pada Sabtu (8/3/2025), jalan kembali bisa dilalui.
“Para penambang tidak bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan, termasuk perbaikan jalan yang rusak,” tegas Samsul.
Tak hanya merusak infrastruktur, air yang tertahan di kubangan bekas galian juga merugikan para petani yang bergantung pada aliran air untuk pertanian.
Baca juga :Β Inter Kediri Tunjuk Budiardjo Thalib sebagai Pelatih Kepala untuk Liga 4 Nasional
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan bahwa tambang pasir ilegal tanpa izin menjadi penyebab utama longsor. Oleh karena itu, Polres Blitar menegaskan akan menutup tambang ilegal yang menggunakan alat berat.
“Kami tetap bersikukuh menutup tambang pasir ilegal. Penambangan yang diperbolehkan hanyalah yang dilakukan secara manual atau tradisional,” tambah Samsul.
Keputusan ini mendapat dukungan dari kelompok sopir lokal yang lebih menghendaki sistem penambangan manual tanpa alat berat di Sungai Bladak.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





