Blitar, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sedikitnya lima lokasi di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku berinisial FM (26), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Polisi menduga jumlah lokasi pencurian yang dilakukan tersangka masih bisa bertambah karena penyelidikan terus dikembangkan.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan tersangka telah melakukan aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah melakukan pencurian di lima lokasi. Ini masih kami kembangkan lagi karena dimungkinkan masih ada kasus lain yang belum terungkap,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Baca juga :Β Kota Blitar Borong Lima Penghargaan Bergengsi Berkat Keberhasilan Program Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Kasus terakhir yang menjerat tersangka terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah DMA (24), warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Korban baru pulang dari rumah pamannya dan mendapati telepon genggam Redmi Note 8 berwarna biru miliknya telah hilang. Selain itu, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam dompet di kamar tidur juga raib.
Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan bekas congkelan pada pintu depan. Bersama rekannya, korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seseorang mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 01.00 WIB.
Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. FM sempat melarikan diri ke wilayah Tulungagung sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.
“Pelaku sempat kabur ke Tulungagung, tetapi akhirnya berhasil kami amankan,” kata AKP Samsul.
Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka juga diduga melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain, di antaranya SDN 2 Ngaglik, SDN 3 Ngaglik, sebuah toko di sekitar SDN 2 Ngaglik, serta toko pakan ternak di wilayah Kecamatan Srengat.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan obeng untuk mencongkel pintu atau akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi pencurian tambahan yang melibatkan tersangka.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





