Maruarar Sirait, Rumah Subsidi Adalah Wujud Nyata Keadilan Sosial

Maruarar Sirait: Rumah Subsidi Adalah Wujud Nyata Keadilan Sosial
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ist)

JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program rumah subsidi tidak hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini bukan semata proyek pembangunan, melainkan upaya konkret pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang setara untuk hidup layak,” ujar Maruarar dalam keterangannya pada wartawan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, program rumah subsidi menjadi instrumen penting dalam memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat luas. Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan pendanaan untuk membangun 350 ribu unit rumah—mengalami peningkatan signifikan sekitar 70 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 200 ribu unit.

Baca juga : Kemenag Benahi Layanan Haji, Fokus pada Kenyamanan dan Penanganan Kloter Terpisah

Peningkatan ini, lanjutnya, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, sekaligus menjadi bukti komitmen negara hadir untuk menjamin keadilan.

Guna mengatasi berbagai persoalan klasik yang kerap menghambat implementasi, seperti status legalitas tanah, mutu bangunan, serta akurasi sasaran penerima manfaat, Kementerian PKP terus melakukan pembenahan menyeluruh. Salah satu langkah strategis adalah pembaruan data penerima, yang kini dilakukan setiap tiga bulan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan basis data yang lebih dinamis dan akurat, kami yakin program ini akan semakin tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelas Maruarar.

Baca juga : Sebanyak 35 Tentara Israel Bunuh Diri Selama Agresi di Gaza, Ribuan Alami Gangguan Psikologis

Menariknya, Menteri PKP juga mendorong kalangan jurnalis untuk berpartisipasi dalam program rumah subsidi—selama memenuhi kriteria. Tak hanya sebagai penerima manfaat, wartawan juga diharapkan berperan aktif sebagai pengawas sosial yang memastikan jalannya program berjalan transparan dan tepat guna.

“Pers memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial. Kehadiran jurnalis di lapangan akan memperkuat akuntabilitas dan menjaga agar program ini benar-benar membawa dampak nyata,” tegasnya.

Maruarar menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa rumah subsidi seharusnya bukan sekadar angka di laporan, melainkan sarana transformasi sosial yang memungkinkan rakyat menikmati hunian yang layak secara fisik dan adil secara sosial.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *