Mas Dhito Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar di Tengah Efisiensi Anggaran

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar di Tengah Efisiensi Anggaran
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar di Tengah Efisiensi Anggaran (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Kediri)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Memasuki awal periode kedua kepemimpinannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar rupiah membuat Pemerintah Kabupaten Kediri harus melakukan penyesuaian anggaran agar program pembangunan dan layanan dasar tetap berjalan.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas bagi bupati yang akrab disapa Mas Dhito dan dilantik pada 20 Februari 2025 itu. Sepanjang 2025, berbagai capaian di dua sektor tersebut tetap direalisasikan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Di bidang pendidikan, Mas Dhito menilai sektor ini sebagai instrumen utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kediri. Program unggulan seperti SMA Dharma Wanita Boarding School bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinannya, dipastikan terus berlanjut.

Baca juga : Tanpa Imanol Garcia, Persik Kediri Optimis Raih Tiga Poin Lawan Bhayangkara di Kandang

“Pendidikan, hari ini walaupun sudah ada sekolah rakyat, saya tidak akan pernah melupakan adik-adik yang sudah masuk SMA Dharma Wanita Boarding School. Jadi Kabupaten Kediri bisa dibilang punya dua sekolah rakyat,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Pemkab Kediri mengalokasikan Rp30 miliar untuk program beasiswa pendidikan, meningkat Rp4 miliar dibanding tahun sebelumnya. Meski kondisi keuangan daerah mengalami tekanan, anggaran tersebut tetap dipertahankan pada 2026.

“Beasiswa tidak kita kurangi. Tetap Rp30 miliar per tahun. Ini mandatory spending, daerah wajib menyediakan beasiswa bagi warganya,” tegasnya.

Dari sisi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga akhir 2025 tercatat 2.208 guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, 1.585 guru lainnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, termasuk 579 tenaga kependidikan.

Baca juga : Pengawasan Lapas Kediri Berlapis dan Diperketat, Sabu-sabu 22 Gram dan 2 HP Gagal Diselundupkan

Bagi guru honorer yang belum terakomodasi, baik yang terdaftar di Dapodik maupun non-database, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian melalui insentif serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan serupa juga diberikan kepada guru madrasah diniyah (madin). Pada 2025, program ini menjangkau 9.500 guru dan ditargetkan meningkat menjadi 12.000 penerima pada 2026.

Perbaikan sarana pendidikan juga terus dilakukan. Sepanjang 2025, sebanyak 104 satuan pendidikan tingkat SD dan SMP telah direhabilitasi dan program tersebut akan dilanjutkan tahun ini. “Membangun sekolah tetap kita lakukan,” imbuhnya.

Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Kediri terus mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC). Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial melakukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK yang sempat dinonaktifkan dalam jumlah besar pada periode Juni hingga Desember 2025.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran Rp143 miliar pada 2025. Hingga akhir tahun, capaian UHC Kabupaten Kediri mencapai 98,72 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,12 persen. Pada 2026, anggaran untuk UHC ditingkatkan menjadi Rp165,5 miliar guna mempertahankan capaian tersebut.

Peningkatan akses juga diimbangi dengan perbaikan mutu layanan. Selain pembangunan gedung baru RSUD (RSKK Pelem) dan peningkatan kapasitas tenaga medis serta paramedis, pada 2025 dilakukan penambahan Puskesmas rawat inap. Saat ini, total terdapat 13 Puskesmas di Kabupaten Kediri yang menyediakan layanan rawat inap.

Mas Dhito menegaskan, kualitas pelayanan kesehatan harus maksimal dan ramah terhadap masyarakat. Ia bahkan menyatakan tidak akan ragu mengevaluasi hingga mencopot kepala puskesmas yang dinilai tidak memberikan pelayanan optimal.

“Saya tidak ada toleransi. Kalau pelayanan Puskesmas dirasa tidak maksimal, masyarakat berhak untuk komplain,” tegasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *