Menurut Eko Pamuji, perpanjangan waktu pengiriman karya jurnalistik itu menyusul mundurnya jadwal resepsi peringatan HPN 2024 tingkat Jatim dari semula awal Maret, menjadi pertengahan April 2024.
“Bagi yang sudah mengirimkan karya jurnalistik kami sampaikan terimakasih dan bagi yang belum masih ada kesempatan hingga akhir Februari,” ujar Eko Pamuji.
Sekretaris Panitia HPN 2024 PWI Jatim Sokip menambahkan karya dari jurnalis di Jatim yang masuk ke meja panitia sudah banyak.
“Karena besarnya animo peserta maka waktunya diperpanjang,” ujar Sokip.
“Karya yang dilombakan harus memenuhi persyaratan yang tayang 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di media berbadan hukum,” ujarnya.
Setiap peserta diperkenankan mengirim maksimal tiga karya di masing-masing kategori. Untuk teknis pengiriman karya tulis, dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio disertai tiga foto kopi dan cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman serta kode/nama penulis.
Baca juga : Legenda Gunung Kelud dan Lembu Suro, Awal Mula Munculnya Sumpah Mistis untuk Warga KedirI dan Sekitarnya
“Karya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm, atau 10 R disertai fotokopi bukti pemuatan karya,” ucap Sokip.
Sementara itu, untuk kategori media elektronik baik televisi maupun radio ketentuannya, karya jurnalistik berupa feature dengan durasi lima sampai 15 menit dikirim dalam bentuk flash disc atau CD.
“Dikirim tiga buah disertai naskah tertulis. Cantumkan nama program, hari, tanggal, tahun dan jam penayangan,” katanya.
Seluruh karya jurnalistik dari semua kategori yang akan dikirim, dimasukkan sampul tertutup disertai surat pengantar yang ditandatangani pemimpin redaksi/kepala biro atau redaktur/produser yang menyatakan karya tersebut benar-benar milik wartawan yang bersangkutan.
“Materi lomba dikirim ke Kantor PWI Jawa Timur Jl Taman Apsari no 15-17 Kota Surabaya – KP 60271 mulai 2 Januari 2024 sampai selambat-lambatnya 29 Februari 2024. Jangan lupa di pojok kiri atas sampul cantumkan jenis atau kategori lomba yang diikuti,” kata Sokip.
Pemenang terbaik karya jurnalistik masing-masing kategori akan menerima piala “Prapanca”, piagam dan uang tunai Rp7.500.000.
“Adapun karya jurnalistik yang masuk nominasi, masing-masing menerima piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp2.500.000,” tambahnya.
Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah, lanjutnya, dilaksanakan pada saat resepsi HPN Jatim 2024 di Jember, yang dijadwalkan pada pertengahan April 2024.***






