Menjelang Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Kediri Temukan Truk ODOL di Jalan Raya

Menjelang Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Kediri Temukan Truk ODOL di Jalan Raya
Satlantas Polres Kediri saat melaksanakan sosialisasi terhadap kendaraan bermuatan melebihi kapasitas (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Jelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dijadwalkan pada 14–27 Juli mendatang, jajaran kepolisian di Kabupaten Kediri mulai meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih banyak dijumpai di lapangan.

Sejak awal Juni 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri telah aktif melakukan sosialisasi kepada para pengusaha transportasi dan pengemudi, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi standar teknis kendaraan sesuai dengan data uji KIR.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sujadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran, terutama modifikasi bodi kendaraan yang melebihi dimensi aslinya.

Baca juga : Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Razia Anjal, Gepeng dan Manusia Silver, Sejumlah Pengamen Kabur Saat Digerebek

“Masih ada pengemudi yang sengaja meninggikan bak truk atau mengubah ukuran kendaraan. Ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu fungsi rem, memicu kendaraan terguling, hingga menimbulkan kecelakaan,” ujar Sujadi pada Minggu (15/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penindakan terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu fokus utama untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kediri.

“Mulai Juli nanti, kami tidak hanya memberikan peringatan, tapi akan langsung menindak. Kendaraan yang melanggar akan ditahan dan diwajibkan kembali ke bentuk standar sesuai spesifikasi KIR,” tegasnya.

Baca juga : Persik Kediri Lepas Tiga Pemain, Abiyoso hingga Fane Tak Lagi Berseragam Macan Putih

Operasi Patuh Semeru 2025 juga akan didukung dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain penindakan manual, pelanggaran akan dipantau secara digital melalui sistem ETLE yang kini sudah mencakup lebih dari 150 titik pengawasan di seluruh Kabupaten Kediri.

Langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar para pelaku usaha transportasi lebih sadar akan risiko dan dampak dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *