Daerah  

Modus Hadiah Ikan, Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap

Modus Hadiah Ikan, Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap
Tersangka S warga Kecamatan Bandung Tulungagung yang diringkus usai kedapatan mencabuli 7 anak dibawah umur (Humas Polres Tulungagung)

LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Tuluanggung menangkap seorang pria di Kabupaten Bandung Tulungagung yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak. Mirisnya, diketahui korbannya mayoritas adalah laki-laki dan perempuan yang berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Kepala Bidang Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto pelaku yang saat ini diketahui bernama S (39) merupakan warga Kecamatan Bandung Tulungagung. Terdakwa melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tujuh korban yang berusia antara tujuh hingga sepuluh tahun.

Seperti diberitakan, korban tidak membeda-bedakan jenis kelamin dalam melakukan pencabulan tersebut. Enam korban berjenis kelamin laki-laki dan satu korban berjenis kelamin perempuan. Di situ, korban dipaksa memenuhi hasrat seksualnya untuk menjadi tersangka dan diancam agar tidak memberitahu siapa pun.

Selasa (27/5/2025) Ipda Nanang Murdiyanto menyatakan, “Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.”

Hindari Jalan Berlubang, Pemotor Asal Tuban Tewas Ditabrak Bus Pariwisata di Lamongan

Saat melakukan aksinya, Nanang mengatakan, pelaku diketahui awalnya merayu korban dengan menjanjikan hadiah. Karena korbannya masih anak-anak, jelas korban akan mudah terbuai bujuk rayu.

Pelaku terlebih dahulu memancing korban untuk bermain sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut saat buang air kecil. Tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan kejinya.

Tersangka menghampiri korban dan merayu korban untuk bermain dengan menjanjikan hadiah berupa ikan. Perbuatan pencabulan itu terjadi saat korban terbujuk rayu dengan argumen terdakwa.

Nanang mengatakan, kasus kekerasan seksual ini baru terungkap pada Senin, 12 Mei 2025 setelah salah satu korban menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Hindari Jalan Berlubang, Pemotor Asal Tuban Tewas Ditabrak Bus Pariwisata di Lamongan

Setelah itu, ayah korban mempertemukan orang tua korban lainnya untuk berkoordinasi dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung.

“Tersangka akhirnya menyerahkan diri setelah diseret oleh warga yang mencurigai tindakannya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tulungagung,” jelasnya.

Menurut Nanang, petugas Satreksrim Polres Tulungagung tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lain yang menjadi sasaran pelaku.

Petugas juga telah mengantongi barang bukti berupa visum er repertum (VER) yang membuktikan pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar atas perbuatannya. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada korban lainnya untuk segera menghubungi Polres Tulungagung.

“Kami mengimbau kepada korban lainnya untuk segera melapor ke Polres Tulungagung apabila menjadi korban dari pelaku yang kami tangkap,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D