Mojosari Jadi Kandidat Ibu Kota Baru, Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik

Mojosari Jadi Kandidat Ibu Kota Baru, Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik

MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Konsultasi Publik terkait rencana pemindahan ibu kota kabupaten pada Selasa (3/2) pagi di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center. Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyampaikan kajian sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 175 peserta yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, akademisi, serta perwakilan masyarakat dari berbagai organisasi dan lembaga. Konsultasi publik ini juga merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012.

bayar PBB Kota Kediri

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam forum tersebut, antara lain dari Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penataan daerah, persyaratan administratif, hingga kajian kelayakan lokasi calon ibu kota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

“Artinya, rencana ini sudah selaras dengan visi, misi, dan selaras kebijakan pembangunan daerah, serta sinkron dengan dokumen perencanaan nasional maupun provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa hasil kajian feasibility study dari ITS merekomendasikan Kecamatan Mojosari sebagai lokasi calon ibu kota baru.

“DPRD Kabupaten Mojokerto siap berkolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan proses ini berjalan sesuai tata laksana dan undang-undang yang berlaku. Kami meyakini bahwa langkah ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Majapahit,” tegasnya.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menekankan bahwa pemindahan ibu kota merupakan langkah strategis dalam penataan wilayah dan penguatan ekonomi daerah.

“Pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini masih berada di luar wilayah administrasi kabupaten, yakni di Kota Mojokerto. Kondisi tersebut tentunya tidak seirama jika dikaitkan dengan ketentuan regulasi serta arah kebijakan pemerintah dalam rangka penataan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemindahan ibu kota diharapkan mampu menghadirkan pusat pemerintahan yang representatif sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Pemindahan ibu kota diharapkan dapat menghadirkan ikon daerah, titik nol pemerintahan, dan pusat ekonomi baru,” imbuhnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menjauhkan pelayanan publik dari masyarakat, melainkan justru memperluas akses layanan secara merata dan berkeadilan.

“Segala bentuk dukungan dari berbagai pihak tentunya akan sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini dalam rangka pelaksanaan pemindahan ibu kota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga keputusan yang kita buat hari ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang semakin maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Mojokerto berharap mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, sekaligus memastikan proses pemindahan ibu kota berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta memperkuat daya saing daerah ke depan.

Editor: Ahmad Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto