Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Seorang petani di Kabupaten Nganjuk menjadi korban pencurian sepeda motor saat bekerja di ladang.
Kejadian tersebut menimpa M Ulin Nuha Ahmad (43), warga Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom. Motor Honda Supra X bernopol AG 6689 ET miliknya hilang ketika diparkir di area persawahan Desa Jambi, Kecamatan Baron, pada Minggu (24/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga Rp2,5 juta.
Kapolsek Baron, AKP Roni Andrias Suharto, menjelaskan bahwa korban bersama istrinya berangkat ke ladang sekitar pukul 07.00 WIB. Motor diparkir di sebelah barat Masjid Ringinkembar, lalu keduanya berjalan menuju lahan pertanian. Namun, saat kembali sekitar tiga jam kemudian, kendaraan itu sudah lenyap.
Baca juga : Gempita Kemerdekaan, Kabupaten Kediri Suguhkan Wayang Krucil Dua Malam Berturut-turut
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Baron pada Senin (25/8). Tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Baron bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya membuahkan hasil.
Polisi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial MZA (31), warga Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, pada Selasa (26/8) di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot. Barang bukti sepeda motor curian pun turut diamankan dalam kondisi utuh.
“Pelaku berhasil ditangkap hanya sehari setelah laporan masuk, berikut barang bukti satu unit Honda Supra X dan fotokopi BPKB,” ujar AKP Roni.
Baca juga : Akar Pohon Trembesi Sebabkan Pipa PDAM di Jalan Tirtosari Kota Kediri Bocor
Saat ini, MZA beserta barang bukti diamankan di Polsek Baron untuk proses hukum lebih lanjut.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





