Blitar, LINGKARWILIS.COM β Polres Blitar membenarkan adanya seorang oknum anggotanya berinisial N yang tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan intensif, baik secara internal maupun dalam proses penegakan hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam proses pengembangan tersebut, petugas menemukan oknum anggota polisi berada di lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dengan hasil positif,” ujar Muheni dalam keterangan pers, Senin (20/7/2026).
Muheni mengatakan, setelah pemeriksaan awal, yang bersangkutan diserahkan dari Polres Blitar Kota kepada Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca juga :Β Ribuan Rider Meriahkan Nine 9 Bhayangkara Adventure Trail 2026 di Blitar
Selain proses etik dan disiplin, penyidik juga tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Polri berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus,” tegas Muheni.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Rivanda menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri.
Menurutnya, penegakan aturan secara tegas merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Meski demikian, Kapolres menegaskan seluruh proses pemeriksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga :Β Dua Aksi dengan Aspirasi Berbeda Warnai Kantor Perhutani KPH Kediri, 400 Personel Gabungan Amankan Situasi
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan secara resmi dan tidak berspekulasi mengenai perkara yang masih dalam proses tersebut.
Pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





