BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dan mengamankan 38 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, pornografi, hingga peredaran bahan peledak ilegal dalam bentuk petasan.
Dari hasil operasi, perjudian menjadi kasus yang paling banyak menyeret tersangka ke balik jeruji, baik itu judi toto gelap maupun cap jie kie.
“Selain perjudian, kami juga mengungkap kasus peredaran dan produksi bahan peledak berupa petasan, pornografi, prostitusi, serta narkoba,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (27/3/2025).
Baca juga : Ribuan Umat Hindu Kediri Gelar Prosesi Melasti di Waduk Siman
Dalam rinciannya, polisi mengungkap:
-
4 kasus perjudian dengan 12 tersangka,
-
6 kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka,
-
6 kasus narkoba dengan 7 tersangka,
-
2 kasus prostitusi dengan 2 tersangka,
-
1 kasus pornografi dengan 1 tersangka,
-
5 kasus minuman keras (miras) dengan 6 tersangka.
AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa para tersangka yang berstatus dewasa akan ditahan, sedangkan tersangka di bawah umur akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus peredaran bahan peledak atau petasan, terutama menjelang Lebaran. Banyak warga yang memproduksi mercon dengan alasan perayaan, padahal aktivitas tersebut berbahaya dan melanggar hukum.
“Kami menemukan bahwa Kecamatan Srengat dan Ponggok menjadi lokasi utama produksi petasan ilegal. Dari penggerebekan, kami mengamankan sekarung bahan baku mercon serta menangkap beberapa pelaku yang berasal dari kedua kecamatan tersebut,” jelasnya.
Dengan hasil operasi ini, Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus menekan tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





