Blitar, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mengambil langkah antisipatif dengan mengerahkan sebanyak 261 petugas pemantau hewan kurban. Langkah ini bertujuan memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan layak, baik dari sisi medis maupun syariat agama.
Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengungkapkan bahwa para petugas akan disebar ke berbagai lokasi, mulai dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hingga desa dan kelurahan di 22 kecamatan. “Sama seperti tahun sebelumnya, kami kembali menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan hewan kurban di sejumlah titik,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Eko menjelaskan bahwa tugas para petugas pemantau tak sekadar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Hewan kurban harus memenuhi persyaratan seperti cukup umur, gigi sudah poel, serta bebas dari penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
Baca juga : BPBD Kediri Tegaskan Kabar Letusan Gunung Kelud adalah Hoaks
Tak hanya memeriksa hewan sebelum disembelih, tim juga akan mengawasi kondisi organ setelah pemotongan. “Jika ditemukan indikasi penyakit seperti cacing hati, kami akan mengimbau agar bagian tersebut tidak dikonsumsi,” tambahnya.
Selain petugas pemantau, Disnakkan juga menerjunkan juru sembelih halal (Juleha) ke berbagai titik penyembelihan. Tugas mereka tak hanya memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam, namun juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. “Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang benar, tidak boleh sampai menyiksa hewan kurban,” tegas Eko.
Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat desa setempat agar pemantauan bisa berjalan optimal, khususnya di masjid-masjid atau lokasi lain tempat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Dengan langkah ini, Pemkab Blitar berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin