Kediri, LINGKARWILIS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengamankan HP (55) warga Desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri karena diduga melakukan pencabulan terhadap AS, anak di bawah umur.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Waktu itu ia mendapatkan pesan WhatsApp dari AS yang meminta uang Rp 300 ribu. Pelaku kemudian mau memberi asalkan AS bersedia diajak berhubungan intim.
“HP pergi ke rumah korban tepatnya di bangunan kosong di sebelahnya yang tidak ditempati,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Ipda Heri Yuwono, Selasa (17/6/2025).
Ia menyampaikan, pelaku kemudian mengajak masuk korban ke tempat kosong tersebut hingga akhirnya terjadilah perbuatan pencabulan dan persetubuhan. Usai melakukan aksi bejatnya,pelaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu dan sisanya akan diberikan lain waktu.
HP juga meminta kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada kakaknya.
“Dua hari kemudian, pelaku kembali menemui korban dengan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu untuk menepati janjinya,” bebernya.
Aksi bejat itu akhirnya terbongkar berawal dari kecurigaan keluarga korban. Dimana, pelaku sering kali menemui korban. Selanjutnya korban mengakui kejadian tersebut dan akhirnya keluarga korban lapor ke Polres Kediri. Sementara itu, korban merasa takut keluar rumah maupun bertemu dengan laki-laki akibat kejadian yang dialaminya.
Baca juga : Eksekusi Lahan Tol Kediri-Tulungagung Berjalan, PN Kediri, Uang Ganti Rugi Masih Belum Diambil
Ipda Heri menuturkan, petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga akhirnya didapati bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Akhirnya, HP berhasil diamankan saat berada di Simpang Empat Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto ***
Editor : Hadiyin