Daerah  

Pelaku Pencuri Uang Puluhan Juta di Kasir Mie Gacoan Tertangkap, Ternyata Residivis dan Tuna Wicara

Tuna Wicara Residivis Gasak Uang Rp 34 Juta Milik Mie Gacoan
Pelaku tuna wicara Gasak uang mie gacoan ditahan di Polsek Singosari.(Arief)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Uang Rp 34 Juta di kasir mie gacoan  yang ada di Jalan Raya Mondoroko, Singosari Kabupaten Malang hilang digasak pencuri.  .

Setelah dilaporkan ke Polsek Singosari, pelakunya berhasil ditangkap. Ternyata pelaku pencurian uang puluhan juta tersebut merupakan penyandang disabilitas karena tuna wicara.

Pelaku berinisial LNH (33) warga Kelurahan Sukoraharjo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dia ditangkap di kawasan Terminal Arjosari Kota Malang, Sabtu (14/10).

Anda Suka Rendang ? Ini Resep Rendang Daging Khas Padang ala Chef Devina Hermawan

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan, pelaku yang juga penyandang tuna wicara tersebut merupakan seorang residivis. Ia pernah ditahan di Mapolsek Klojen. Kasusnya pencurian HP.

” Pelaku residivis, saat mencuri uang di mie gacoan alasannya saat diperiksa karena ada kesempatan. Total uang yang dicuri pelaku sekitar Rp 34 juta,” terangnya, Sabtu (14/10).

Dijelaskan jika saat itu, pelaku melihat pintu ruang manajer mie gacoan terbuka dan langsung melakukan aksinya. Saat diperiksa, diketahui uang senilai Rp 34 juta dan satu unit hape merek Vivo yang disimpan raib.

Pihak resto Mie Gacoan kemudian melapor kepada Mapolsek Singosari. Setelah ditangkap, kepolisian mendatangkan juru ahli bahasa untuk melakukan interogasi terhadap pelaku.***

reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *