Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil dibekuk aparat gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polres Tuban dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Ia ditangkap pada Kamis (23/10/2025) atas dugaan pencurian mesin diesel di sebuah bengkel wilayah Ngronggot.
Kasus ini terungkap setelah pengurus Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan melaporkan kehilangan satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK berwarna oranye, yang raib dari bengkel milik Nurhuda pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Mesin tersebut diketahui sedang dalam proses perbaikan. Akibat kejadian itu, kelompok tani diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas polres yang efektif.
“Pelaku berhasil diamankan berkat koordinasi dan pengembangan hasil penyelidikan bersama. LH mengakui telah mencuri mesin diesel di wilayah Ngronggot dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik,” ujar Sukaca, Senin (27/10/2025).
Baca juga : Semburan Minyak di Hutan Nganjuk Hebohkan Warga, Diduga Peninggalan Zaman Belanda
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mesin diesel, celana pendek warna krem, dan ponsel merk Redmi.
Sukaca menambahkan, saat ini penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya pencurian peralatan pertanian.
Baca juga : Disdik Nganjuk Janji Prioritaskan Pembangunan Kembali SDN 2 Jatigreges yang Ambruk
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





