Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Dusun Petuk, Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung masih menunggu kepastian pencairan Uang Ganti Rugi pembebasan lahan.
Dalam musyawarah yang digelar di Grand Surya Hotel, pihak terkait menyatakan bahwa pembayaran baru akan dilakukan pada Juni 2026.
Samsul Huda, salah satu perwakilan warga terdampak yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Nugroho, yang disebut sebagai perwakilan dari pusat di Jakarta, memastikan pencairan tidak akan dilakukan sebelum Hari Raya 2025.
Ketika ditanya alasan keterlambatan, pihak terkait enggan memberikan jawaban dan hanya menjanjikan pencairan pada pertengahan 2026.
“Tidak ada kejelasan, padahal di daerah lain pencairan ganti rugi dilakukan dalam waktu 14 hari setelah penandatanganan kesepakatan. Tapi di Desa Puhrubuh, prosesnya molor hingga satu tahun tanpa kepastian,” ujar Samsul Huda, Rabu (26/3/2025).
Baca juga : Mantan Wali Kota Kediri Wijoto Tutup Usia, Wali Kota Vinanda Sampaikan Duka Cita
Dalam musyawarah tersebut, warga mengajukan tuntutan kompensasi atas keterlambatan pencairan ganti rugi. Mereka meminta kenaikan harga sebesar 10 persen jika hingga Mei 2025 pembayaran belum terealisasi, tambahan 50 persen jika masih tertunda hingga akhir 2025, dan kenaikan 60 persen jika pencairan molor hingga Juni 2026.
“Kami sudah menunggu terlalu lama. Petani bingung, takut menanam padi karena lahannya bisa sewaktu-waktu dikosongkan. Warga yang rumahnya rusak pun enggan memperbaiki karena khawatir tiba-tiba diminta pindah. Ketidakpastian ini benar-benar menyulitkan kami,” kata Samsul.
Selain itu, banyak warga terdampak yang terpaksa berutang untuk membeli lahan baru, sementara uang ganti rugi yang dijanjikan belum juga cair.
Baca juga : Warga Desa Semen Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Bertahun-tahun Tidak Jelas
“Kami hanya ingin kepastian, agar bisa merencanakan masa depan dan kehidupan baru dengan jelas,” tambahnya.
Warga kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dan berharap janji pencairan tidak kembali mengalami penundaan. ***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






