JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah resmi mengalihkan seluruh kewenangan terkait penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini diputuskan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9/2025).
Dilansir dari laman Infopublik, rapat tersebut dipimpin Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.
“Hari ini kami melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukannya yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i dalam siaran pers, Selasa (9/9).
Dengan adanya kementerian baru ini, seluruh urusan teknis maupun administratif ibadah haji dan umrah kini tidak lagi ditangani Kemenag. “Semua kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah sepenuhnya dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Romo.
Baca juga : Dispendukcapil Kota Kediri Perluas Layanan Jemput Bola di Kelurahan Tosaren
Ia menambahkan, proses peralihan bukan hanya menyangkut kewenangan, tetapi juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, hingga pengalihan aset. “Perlu ada pembahasan transisi terkait perpindahan personel berikut tugas dan asetnya,” jelasnya.
Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara memberikan arahan khusus agar perubahan kelembagaan ini mampu meningkatkan mutu pelayanan. “Presiden sangat menekankan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucap Romo.
Selain peningkatan layanan, efisiensi biaya juga menjadi perhatian utama. Beberapa opsi yang sedang dikaji antara lain pemangkasan lama tinggal di Arab Saudi, penyesuaian rute penerbangan, serta penghematan pada pengadaan katering, hotel, dan fasilitas di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Baca juga : Pasca Perusakan, Pemkab Kediri Buat Sekat Ruangan Sementara untuk ASN
“Harapan Presiden, permasalahan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. Dengan adanya kementerian khusus ini, penyelenggaraan haji dan umrah dapat ditangani lebih fokus,” sambungnya.
Romo Syafi’i menegaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan komitmen pemerintah untuk semakin memuliakan jemaah sebagai tamu Allah. “Penyelenggaraannya adalah amanah besar yang kini diperkuat melalui lembaga khusus,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin





