Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mengambil langkah untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan pimpinan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa nama calon pejabat telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan persetujuan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa nama guna mengisi jabatan yang saat ini masih ditempati pelaksana tugas (Plt). Setelah mendapat restu dari pusat, tahap selanjutnya adalah uji kompetensi bagi para calon.
Baca juga : Muaythai Kabupaten Kediri Siap Tampil Maksimal di Porprov Jatim 2025, Targetkan Emas
“Langkah ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan. Setelah disetujui pusat, kami akan segera melakukan uji kompetensi terhadap para calon,” ujar Budi, Rabu (11/6/2025).
Sejumlah posisi kepala OPD saat ini masih lowong dan dijalankan oleh pejabat Plt, termasuk jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kosong usai pengunduran diri Dicky C, serta jabatan di Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Tak hanya itu, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga akan segera kosong menyusul rencana pensiun Izul Marom dalam waktu dekat.
Meski belum terisi secara definitif, Budi menegaskan bahwa roda pelayanan publik tetap berjalan dengan adanya Plt di masing-masing posisi yang kosong.
Saat ini, BKPSDM masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan nama-nama pejabat yang telah diajukan. Bila dalam uji kompetensi tidak ada yang memenuhi syarat, maka Pemkab Blitar akan membuka proses seleksi terbuka yang juga melibatkan pusat.
Baca juga : Lampu Jalan di Sekitar Tugu Sembilan Kediri Dibenahi, Perkim Kabupaten Kediri Fokus Tingkatkan Penerangan
“Kami siap membuka seleksi terbuka jika hasil uji kompetensi belum memenuhi kualifikasi. Semua proses ini akan tetap kami laporkan ke pusat,” imbuhnya.
Terkait identitas calon pejabat yang telah diajukan, Budi enggan membeberkan nama-namanya. Namun, ia memastikan seluruh proses telah sesuai mekanisme yang berlaku.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





