LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang penutupan operasional seluruh pasar hewan di wilayahnya selama 10 hari ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus meluas.
Penutupan pasar hewan yang berada di 10 lokasi di Kabupaten Jombang mulai berlaku sejak 3 Februari hingga 12 Februari 2025. Beberapa pasar yang terpantau ditutup di antaranya berada di Kecamatan Ngoro, Kabuh, dan Mojoagung.
Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Moch Saleh, menyatakan bahwa keputusan ini mengacu pada Surat Edaran dari PJ Bupati Jombang nomor: 100.3.4.2/1.21/415.29/2025 tertanggal 3 Januari 2025.
“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS),” ujar Moch Saleh kepada awak media, Selasa (4/2).
Virus PMK Meningkat! DPRD Jatim Desak PJ Gubernur Keluarkan Status Bencana
Selama masa penutupan, Dinas Peternakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengelola pasar hewan untuk melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh lokasi pasar.
Saleh juga melaporkan bahwa capaian vaksinasi PMK Tahap 1 hingga 31 Januari 2025 di seluruh wilayah kerja Puskeswan di Kabupaten Jombang telah mencapai 100 persen.
“Dua wilayah kerja Puskeswan, capaian vaksinasi PMK Tahap 1 mencapai 135 ekor, dengan total sapi yang tervaksin hingga hari ini sebanyak 7.029 ekor dari target 7.050 ekor. Alhamdulillah, vaksinasi PMK Tahap 1 selesai,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Jombang per 8 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025, tercatat 1.320 ekor sapi terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 85 ekor mati, 126 ekor dipotong paksa, 722 ekor sembuh, dan 387 ekor masih dalam kondisi sakit.
Cegah PMK, TNI-Polri Dampingi DKPP Kediri dalam Vaksinasi Ternak
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi wabah PMK,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap langkah cepat dan terkoordinasi ini dapat menekan penyebaran wabah PMK, menjaga kesehatan hewan ternak, serta mengurangi dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
“Dengan penutupan sementara pasar hewan ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah dan kesehatan hewan ternak di wilayah Jombang dapat terlindungi,” pungkasnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





