KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan akan segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dengan dukungan pejabat yang berpengalaman dan sesuai dengan kompetensi serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dipimpin oleh Plt antara lain Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga : Dinkes Kediri Imbau Jamaah Haji Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Selain itu, posisi Plt juga terdapat di BKD sendiri, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Koperasi serta Usaha Mikro (Kopusmik).
Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk panitia seleksi guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap paling layak mengisi jabatan tersebut. Proses seleksi ini akan mempertimbangkan integritas, dedikasi, inovasi, serta kesesuaian kemampuan pejabat dengan kebutuhan instansi yang akan dipimpinnya.
“Untuk menduduki posisi kepala dinas, tentu harus melalui proses seleksi ketat. Kami ingin memastikan yang terpilih adalah sosok ASN yang bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Noor Rokhayati.
Baca juga : Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April, 10 Jamaah Kabupaten Kediri Belum Lunas
Dengan segera ditetapkannya pejabat definitif, Pemkab Kediri berharap pelayanan publik dapat ditingkatkan dan program pembangunan daerah berjalan lebih efektif.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin