Pemkab Mojokerto dan PN Mojokerto Teken MoU, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Mojokerto. Penandatanganan tersebut digelar di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Kamis (26/2).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan perlindungan yang terintegrasi, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga proses persidangan, sehingga korban memperoleh rasa aman dan kepastian hukum.

bayar PBB Kota Kediri

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah.

“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi korban.

“Pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan, pendampingan hukum, rehabilitasi, serta memastikan korban mendapatkan rasa aman dan keadilan,” ungkapnya.

Secara teknis, MoU mencakup sinergi pelayanan publik antara Pemkab Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto. Sementara PKS dilakukan antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto dengan Pengadilan Negeri Mojokerto terkait bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Bupati juga menegaskan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Demikian pula terhadap perempuan, negara menjamin hak atas rasa aman serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk penanganan dan pemulihan korban secara menyeluruh,” terangnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga menjadi bagian penting dari indikator pembangunan daerah, yang tercermin dari raihan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya serta Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Mojokerto atas kolaborasi dan komitmen yang terjalin dengan baik selama ini. Semoga kerjasama ini terus kita perkuat dan kembangkan demi pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ardhi Wijayanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.

“Sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, PN Mojokerto memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di tingkat pertama, sesuai dengan amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap kemitraan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Mojokerto.

Editor: Ahmad Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto