KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Guna meningkatkan perlindungan terhadap data aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Kediri melalui BKPSDM mulai menerapkan sistem keamanan berlapis melalui aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi ASN Digital milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sosialisasi penggunaan MFA ini dilakukan secara daring pada Jumat (11/4/2025), menyusul surat edaran BKN Nomor 97/B-SI.02.01/UE/E/2025 tentang penerapan MFA dan pengenalan platform ASN Digital.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin, menjelaskan bahwa sistem MFA dirancang untuk menambah lapisan keamanan saat ASN mengakses data pribadi dan layanan kepegawaian secara digital.
Baca juga : Pemkot Blitar Berencana Naikkan Tarif Sewa Stadion Supriyadi untuk Maksimalkan PAD
“Aplikasi ASN Digital memuat seluruh data kepegawaian ASN se-Indonesia, termasuk dari Kota Kediri. Oleh karena itu, penggunaan MFA sangat penting agar tidak mudah dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Un menegaskan bahwa batas waktu aktivasi MFA ditetapkan hingga 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke ASN Digital hanya dapat dilakukan jika MFA telah diaktifkan.
“Mulai 13 April nanti, jika ASN belum melakukan aktivasi MFA, maka akses ke sistem tidak akan bisa dilakukan,” tegasnya.
Seluruh admin kepegawaian di masing-masing OPD juga diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya.
Baca juga :Lebaran 2025, 10.030 Kendaraan Masuk Ponorogo dari Arah Jateng-Jatim, Roda Empat Mendominasi
Senada dengan itu, Kepala Bidang Mutasi, Formasi, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Aditya Bagus, menyampaikan bahwa penggunaan MFA bersifat wajib demi menghindari penyalahgunaan akses meskipun seseorang mengetahui kata sandi.
“Dengan adanya MFA, pengguna masih harus melewati proses autentikasi tambahan, jadi tidak bisa langsung masuk ke sistem,” jelas Aditya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperbarui data kepegawaian secara mandiri karena seluruh proses pengelolaan data berada di tangan masing-masing ASN.
“Pembaruan data sangat krusial untuk mendukung pengembangan karier. Jangan sampai proses administrasi terganggu hanya karena datanya tidak diperbarui,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin





