Batu, LINGKARWILIS.COM – Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar infrastruktur telekomunikasi di Kota Batu berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Resmob Satreskrim Polres Batu mengamankan dua terduga pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di wilayah Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MRW (41), warga Blimbing, Kota Malang, dan ADSH (39), warga Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya ditangkap secara terpisah pada Sabtu (28/3/2026) di wilayah Kota Malang.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan kehilangan baterai tower di Jalan Suropati Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
“Pelapor mengetahui kejadian setelah alarm tower berbunyi dan mendapat informasi dari grup operator. Saat dicek ke lokasi, baterai sudah hilang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga : Jelang Paskah, Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Ketat di Sejumlah Gereja
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya aksi pencurian dengan modus merusak akses masuk ke area tower. Pelaku diduga memanjat tembok, merusak kawat berduri, lalu membobol sistem pengamanan baterai dengan merusak bagian pengunci.
“Pelaku bertindak nekat dengan merusak kawat berduri serta sistem keamanan untuk mengambil baterai,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit baterai tower Telkomsel, dokumen berupa surat kuasa, serta surat keterangan terkait operasional.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tekankan Profesionalisme ASN Saat WFH di Hari Jumat
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





