LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian melaksanakan pemeriksaan di gudang distributor pupuk bersubsidi yang berada di Jombang pada Jumat (14/2). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, ketersediaan stok pupuk, serta jalur distribusi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan, seperti praktik penimbunan atau penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Temuan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala di Jombang
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujar AKP Margono kepada awak media.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Polisi juga mengingatkan para distributor agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan petani.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” pungkasnya.Β (Ag/st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





