Penipuan Dominasi Kasus Kriminal di Blitar, Modus Bebaskan Kredit Macet Paling Menonjol

Penipuan Dominasi Kasus Kriminal di Blitar, Modus Bebaskan Kredit Macet Paling Menonjol
Para tersangka kasus judi yang ditunjukkan dalam rilis beberapa waktu lalu. (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus penipuan kembali menjadi laporan kriminal tertinggi di wilayah hukum Polres Blitar Kota sepanjang 2024. Modus penipuan yang mendominasi meliputi jual beli online hingga simpan pinjam, demikian diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kamis (02/01/2024).

Sepanjang tahun lalu, Satreskrim Polres Blitar Kota mencatat 244 kasus kriminal, dengan penipuan sebagai kategori terbanyak. “Penipuan menjadi kasus yang paling sering dilaporkan. Mulai dari transaksi jual beli online hingga praktik pinjam-meminjam,” ujar Danang.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penipuan terkait kredit macet yang menimpa nasabah bank pelat merah di Kecamatan Nglegok. Seorang tersangka berhasil diamankan setelah mengaku mampu membebaskan nasabah dari tunggakan kredit bermasalah.

Baca juga : Perhutani KPH Kediri Bagikan Ribuan Bibit Tanaman Gratis di Awal 2025, Ini Infonya

“Itu kasus yang paling menonjol. Sementara kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan, terutama yang kekurangan saksi dan barang bukti,” tambah Danang.

Di posisi kedua, kasus perjudian menjadi laporan yang juga cukup tinggi dengan 26 kasus sepanjang tahun. Polisi berhasil membongkar praktik judi online berkedok warung internet (warnet). Dalam pengungkapan ini, penjudi dan pemilik warnet ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

Kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan berada di urutan ketiga laporan kriminal terbanyak. Salah satu kasus yang menonjol adalah penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kasus tersebut sudah masuk proses persidangan,” jelas Danang, yang dalam waktu dekat akan pindah tugas ke Polres Malang.

Baca juga : Monev dan Sosialisasi Penerapan UMK Kabupaten Kediri 2025, Ini Infonya

Danang menambahkan, kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2025 angka kriminalitas, khususnya kasus penipuan dan kekerasan, dapat ditekan lebih jauh,” tutupnya.

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *