Palestina, LINGKARWILIS.COM – Aksi kekerasan kembali dilakukan penjajah Israel di wilayah Tepi Barat, Rabu (4/6/2025) malam. Sedikitnya 10 warga Palestina terluka setelah sekelompok pemukim menyerang kota Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah.
Dilansir dari laman Kantor Berita Wafa, para pemukim menyerbu pemukiman warga, membakar lahan pertanian, sejumlah kendaraan, hewan ternak, hingga kandang kuda yang berada di pintu masuk bagian barat kota.
Tak hanya itu, mereka memasuki rumah-rumah penduduk dan mengepung keluarga yang ada di dalamnya, bahkan menghalangi akses tim medis serta petugas pemadam kebakaran yang hendak menolong korban dan memadamkan api. Aksi brutal ini berasal dari para pemukim ilegal yang tinggal di pos kolonial di atas tanah Deir Dibwan dan desa Burqa yang berdekatan.
Baca juga : RS Indonesia di Gaza Utara Kosong, MER-C Evakuasi Tim Medis karena Serangan Israel
Di jalan utama dekat kota, para penyerang juga melempar batu ke arah warga yang tengah melintas. Akibat serangan tersebut, dua korban harus dilarikan ke rumah sakit, sementara delapan lainnya mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat.
Palang Merah Palestina (PRCS) mengonfirmasi bahwa tim medis mereka memberikan pertolongan pertama kepada dua korban pemukulan, dan merawat lima orang lain yang juga mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik para pemukim.
Sementara itu, di kota Beitin yang berdekatan, para penyerang juga melakukan aksi serupa dengan menyerang rumah warga dan mencoba membakarnya. Pasukan penjajah dilaporkan justru memberikan perlindungan kepada para pelaku, sekaligus menutup akses keluar-masuk kota, membatasi pergerakan warga sipil.
Baca juga : UNESCO Desak Israel Hentikan Aktivitas di Situs Bersejarah Sebastia Palestina
Kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka telah menjadi fenomena yang berulang di wilayah pendudukan, namun jarang mendapat tindakan hukum dari otoritas Israel. Serangan tersebut umumnya melibatkan pembakaran properti dan tempat ibadah, pelemparan batu, penghancuran tanaman serta pohon zaitun, hingga penyerangan terhadap rumah-rumah di daerah rentan.
Saat ini, diperkirakan ada sekitar satu juta warga Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang keberadaannya bertentangan dengan hukum internasional.***
Editor: Hadiyin