Daerah  

Peras Kades, Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Dijebloskan ke Sel Tahanan

Satreskrim Polres Ponorogo meringkus dua orang oknum wartawan media online yang melakukan aksi pemerasan terhadap salah seorang kepala desa di wilayah kecamatan Mlarak
Kanit Pidum, Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka (Sony)
Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Ponorogo menahan dua orang oknum wartawan media online yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah seorang kepala desa di wilayah kecamatan Mlarak. Sedangkan barang bukti yang disita petugas yakni uang tunai senilai Rp 5 juta.
Kedua oknum wartawan tersebut berinisial KTM warga Ponorogo dan NNG warga Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.

“Keduanya mengaku wartawan media online, masih kami dalami,” ungkap Kanit Pidum, Iptu Guling Sunaka, Senin (19/2/2024).

Baca juga : Paguyuban Sumber Cakarsi Kecamatan Pesantren Kota Kediri Tiba-tiba Beri Penghargaan Kapolsek Pesantren, Ternyata Karena Ini 

Guling mengatakan, pihaknya sudah menetapkan kedua oknum wartawan  ini sebagai tersangka setelah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain itu juga tercukupinya dua alat bukti dari tindak pidana pemerasan tersebut.

Kronologi penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari kades yang merasa diperas oleh oknum wartawan.

Kemudian tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan kedua tersangka berikut barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta.

Baca juga: Menguak Misteri Candi Tegowangi di Kediri, Benarkah Ada Simbol Yahudi yang Terselubung? 

“Korbannya merupakan Kades Totokan, Kecamatan Mlarak. Dua tersangka ini sudah dua kali bertemu dan memeras korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman pasal 368 juncto 55 KUHP dan 369 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Ponorogo,” pungkas Guling.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor  : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *