Batu, LINGKARWILIS.COM – Alun-Alun Kota Batu kembali mendapat perhatian publik, bukan karena ramainya wisatawan, melainkan ulah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menggelar tikar di luar trotoar pada malam hari.
Menindaklanjuti keluhan warga, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan aparat kepolisian menggelar sosialisasi penertiban pada Jumat (19/9/2025).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menegaskan bahwa trotoar tidak boleh dialihfungsikan sebagai lapak dagangan, sementara bahu jalan harus steril demi kelancaran lalu lintas.
“Trotoar hak pejalan kaki, dan badan jalan tidak boleh digunakan untuk berdagang karena bisa membahayakan keselamatan serta mengganggu arus kendaraan,” ujarnya.
Baca juga : DP3AP2KB Kota Kediri Gelar Penyuluhan KB, Dorong Kesadaran Masyarakat Merencanakan Keluarga Sejahtera
Rais menekankan, operasi kali ini dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada para PKL. Namun, bila teguran diabaikan, pihaknya siap mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai upaya awal, petugas memasang barier water untuk menjaga trotoar dan badan jalan tetap steril. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah PKL yang berjualan diam-diam ketika pengawasan lengah.
Ke depan, penanganan tidak hanya bertumpu pada patroli rutin, melainkan juga koordinasi lintas instansi guna mencari solusi yang adil. Pemerintah berkomitmen menyeimbangkan kepentingan pedagang tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum di pusat Kota Batu.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin






