Polisi Amankan 800 Botol Arak Putih di Jombang, Diduga Hendak Diedarkan ke Kediri dan Sekitarnya

Polisi Amankan 800 Botol Arak Putih di Jombang, Diduga Hendak Diedarkan ke Kediri dan Sekitarnya
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan botol arak putih yang diamankan. (ist)

JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggagalkan upaya peredaran 800 botol minuman keras (miras) jenis arak putih. Ratusan botol miras berukuran 600 mililiter itu dikemas dalam delapan dus dan ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan satu tersangka berinisial ES (48), warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kabag Ops Kompol Syarlis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggota Satsamapta Polres Jombang pada 31 Oktober 2025, ketika petugas tengah melaksanakan operasi rutin.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas di sekitar Pasar Peterongan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan delapan dus berisi total 800 botol arak putih di dalam mobil,” terang Kompol Syarlis didampingi Kasat Sabhara AKP Arip, Selasa (4/11/2025).

Baca juga : MTs Madrasatul Qur’an Tebuireng Canangkan Sekolah Ramah Anak, Wabup Jombang, Pastikan Siswa Aman dan Nyaman

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ES bukan pelaku baru. Ia sebelumnya pernah diamankan pada Juli 2025 dalam kasus serupa oleh Satresnarkoba Polres Jombang.

“Pelaku mengaku menjual miras sebagai mata pencaharian. Aksi ini merupakan pengulangan setelah sebelumnya juga tertangkap dengan kasus yang sama,” tambahnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009, tentang larangan peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ES memperoleh barang dari Surabaya dan berencana mengedarkannya ke wilayah Kediri dan Jombang.

Baca juga : Tak Kantongi Izin Keamanan, Persik Kediri Pindahkan Laga Kontra Persebaya ke Stadion GJS Gresik

“Saat ini kasus masih diproses dan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” pungkas Kompol Syarlis.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Hadyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D