Malang, LINGKARWILIS.COM – Jajaran Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus melakukan pengejaran terhadap H (24), terduga pelaku penusukan yang menyebabkan ES (22) tewas di Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. H melarikan diri usai menikam korban dalam sebuah perselisihan di rumah teman mereka pada Kamis (11/12/2025).
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ketawang untuk mendapatkan penanganan medis, namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Petugas telah menyita sebilah pisau yang diduga menjadi alat kejahatan serta memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan.
Baca juga : KKMP Ngadirejo Resmi Diluncurkan, Jadi Teladan Kemandirian Ekonomi Warga Kota Kediri
“Memang benar terjadi penusukan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di wilayah Gondanglegi,” ujarnya, Jumat (12/12).
Bambang menyampaikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan polisi segera melakukan pengejaran begitu laporan masuk.
“Pelaku langsung kabur setelah kejadian. Saat ini tim kami bergerak di lapangan untuk memburu yang bersangkutan, dan kami berharap pelaku segera tertangkap,” tuturnya.
Baca juga : PJU dan Kapolsek di Polres Kediri Antusias Ikuti Latihan Dalmas di Bawah Terik Matahari
Ia menambahkan, penyidik juga tengah mendalami penyebab pertikaian yang berujung maut tersebut. Informasi perkembangan kasus akan dipublikasikan setelah proses penyelidikan berjalan.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor :Hadiyin





