Polisi Tertibkan Balon Udara dan Petasan saat Lebaran Ketupat di Jogoroto, 12 Balon Diamankan

Polisi Tertibkan Balon Udara dan Petasan saat Lebaran Ketupat di Jogoroto, 12 Balon Diamankan
Petugas mengamankan balon udara saat penertiban di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (28/3/2026). (ist)

Jombang, LINGKARWILIS.COM — Aparat kepolisian melakukan penertiban balon udara dan petasan di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dalam rangka menjaga keamanan saat perayaan Lebaran Ketupat, Sabtu (28/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 balon udara serta enam petasan berukuran besar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 06.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Jogoroto, AKP Mohammad Djulan. Apel tersebut melibatkan personel Sabhara Polres Jombang, anggota Polsek Jogoroto, jajaran Polsek Rayon Timur, serta dukungan dari Koramil Jogoroto dan PLN Mojokerto.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah desa yang kerap menjadi lokasi penerbangan balon udara, yakni Desa Mayangan, Ngumpul, Sumbermulyo, dan Alang-alang Caruban.

Baca juga : Halal Bihalal Kelurahan Mojoroto Kota Kediri Tekankan Kebersamaan Antar Lembaga

Di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah mempersiapkan balon udara dengan metode pembakaran pada bagian bawah sebelum diterbangkan. Aktivitas tersebut langsung dihentikan oleh petugas saat tanda-tanda pembakaran mulai terlihat.

“Petugas segera menghentikan aktivitas saat asap mulai muncul,” ujar AKP Mohammad Djulan.

Dari hasil penertiban, balon udara yang diamankan memiliki ukuran bervariasi, dengan diameter berkisar antara dua hingga enam meter. Rinciannya, di Desa Sumbermulyo diamankan empat balon besar dan satu kecil, di Desa Ngumpul satu balon besar dan satu kecil, di Desa Mayangan satu balon besar dan satu kecil, serta di Desa Alang-alang Caruban dua balon kecil dan satu balon besar. Selain itu, enam petasan berukuran besar turut diamankan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, untuk mewujudkan wilayah Jogoroto bebas dari balon udara, khususnya selama momentum Lebaran Ketupat.

Menurut Djulan, langkah pencegahan sebenarnya telah dilakukan sejak jauh hari melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan balon udara dan petasan.

Baca juga : ODGJ Resahkan Pengunjung Rumah Makan di Grogol, Satpol PP Kabupaten Kediri Lakukan Penanganan

“Kami sudah melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan,” jelasnya.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Jogoroto untuk proses penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan potensi bahaya, sehingga tradisi tersebut tidak lagi dilakukan secara sembarangan.***

Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *