Batu, LINGKARWILIS.COM – Polres Batu masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu.
Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap klarifikasi terhadap sejumlah pedagang dan pihak terkait.
Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman, mengatakan pemeriksaan awal dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pedagang yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.
Menurutnya, hasil klarifikasi sementara dari para pedagang sudah cukup menjadi bahan awal dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi kepada instansi maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Baca juga : Pemkot Batu Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Jelang Idul Adha 1447 Hijriah
Huda menjelaskan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada praktik pungutan liar sebagaimana yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga belum menemukan bukti transfer maupun aliran dana yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
“Yang ada sementara hanya surat pernyataan dukungan pedagang kepada paguyuban,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Batu memastikan proses pendalaman tetap berjalan guna menelusuri seluruh laporan dan informasi yang berkembang secara menyeluruh.
Kepolisian juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang valid.
Kasus dugaan pungli terhadap PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun hingga kini, aparat kepolisian menegaskan belum ditemukan bukti kuat terkait adanya praktik pungli tersebut.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





