Blitar, LINGKARWILIS.COM – Ultimatum polisi agar penjarah segera mengembalikan barang hasil jarahan membuat sejumlah warga memilih menyerahkannya secara sukarela. Gelombang pengembalian barang rampasan terus berdatangan ke kantor polisi pasca aksi anarkis di DPRD Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima penyerahan barang dari tujuh warga. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk satu anak di bawah umur.
“Kami tetap mengimbau agar semua penjarah segera menyerahkan barang-barang itu. Jika tidak, kami akan mendatangi rumah mereka. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya, Minggu (7/9/2025).
Baca juga : Pohon di Jalan Mayor Bismo Ditebang, Terdampak Proyek Tol Bandara Dhoho Kediri
Barang-barang yang dikembalikan mayoritas berupa perangkat elektronik, seperti komputer, printer, hingga inventaris lain milik Pemkab Blitar. Namun, berdasarkan laporan pemerintah daerah, masih ada sejumlah barang yang belum dikembalikan. Polisi berkomitmen menindaklanjuti dengan koordinasi bersama polsek hingga perangkat desa.
Sebelumnya, kerusuhan pecah pada Minggu dini hari (31/8/2025) dengan aksi perusakan dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan 41 warga yang terlibat.
Dari jumlah itu, 12 orang diproses hukum, sembilan di antaranya ditahan, sementara tiga lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Baca juga : Pasca Ricuh, Pelayanan SPKT Polres Kediri Kota Kembali Normal
“Perlu ditegaskan, peristiwa ini bukan demonstrasi atau penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan anarkis dengan perusakan dan penjarahan,” tegas Kapolres.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





