Kediri, LINGKARWILIS.COM — Upaya Polres Kediri Kota dalam menekan tindak kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sepasang suami istri sebagai pelaku dan mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada para korban tanpa dipungut biaya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, serta SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di tepi sawah ketika bekerja memupuk tanaman jagung. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Baca juga : Pemkab Kediri Tegaskan Tenggat Penyelesaian Pasar Ngadiluwih hingga 30 Januari 2026
“Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran melalui rekaman CCTV. Hasilnya mengarah ke sebuah ruko yang diketahui milik salah satu tersangka,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers, Rabu (14/1/2026).
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Supra X 125. Berdasarkan hasil pengembangan, pasangan suami istri itu diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor, termasuk satu kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Perkara ini masih terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain,” tegasnya.
Selain mengungkap kasus curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan bersenjata tajam di wilayah Kelurahan Ngadisimyo. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, ditangkap setelah menusuk korban yang dipicu kesalahpahaman.
Baca juga : GRIB Jaya Kota Kediri Gelar Aksi Berantai, Ini Tuntutannya
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Polres Kediri Kota turut menyerahkan kembali sepeda motor hasil curanmor kepada empat korban yang berasal dari wilayah barat Sungai Brantas, Kabupaten Kediri.
“Seluruh proses kami pastikan gratis, mulai dari pelaporan hingga pengembalian kendaraan. Tidak ada pungutan biaya apa pun,” kata AKP Cipto.
Salah satu korban, Sri, warga Tarokan, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian.
“Terima kasih kepada Polres Kediri Kota. Motor saya akhirnya kembali dan bisa digunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari,” tuturnya.
AKP Cipto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta mendorong pemasangan kamera pengawas di lokasi rawan guna meminimalisasi tindak kejahatan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





