Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk berhasil mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dari kasus tersebut, sebanyak 24 tersangka telah ditangkap, di mana 6 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim.
“Dari total tersangka yang ditangkap, 6 di antaranya merupakan anak-anak,” ujar Julkifli dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025).
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, seperti mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum hingga teras rumah warga.
“Mereka merusak kunci motor menggunakan kunci letter T, dan melancarkan aksi di lokasi seperti tempat umum, kantor Bawaslu, serta rumah warga,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, beberapa pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang berasal dari luar kota, seperti Surabaya dan Tulungagung. Mereka secara sengaja mencari sasaran di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas Keswan dalam Vaksinasi Ternak Sapi di Kabupaten Kediri
“Sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis yang kembali mengulangi aksi mereka,” tambah Julkifli.
Kapolres Nganjuk juga telah menginstruksikan setiap Kapolsek di wilayah hukumnya untuk meningkatkan pengungkapan kasus curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kejahatan jalanan menjadi perhatian khusus karena sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya, baik di tempat umum maupun di rumah, guna mencegah menjadi korban pencurian.**
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin





