Ponorogo, Lingkarwilis.com – Ratusan baliho atau poster bergambar bakal calon legislatif (bacaleg) menjamur di sejumlah ruas jalan protokol di Ponorogo. Padahal masa kampanye belum dimulai.
Namun menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun, pemasangan poster atau baliho bacaleg tidak masalah selama hanya sebatas sosialisasi dan selama tidak mengajak untuk mencoblos nomor atau partai tertentu.
“Tidak masalah apalagi jika pemasangan baliho tersebut sudah memiliki izin dari DPMPTSP,” ujar Bahrun.
Harga Beras di Trenggalek Tertinggi di Karisidenan Kediri dan Masuk 10 Besar Jatim
“Jika dilanggar tentu akan kita berikan teguran dan pencopotan baliho, kalau teguran kita berikan kepada parpolnya,” imbuhnya
Bahrun menambahkan pihaknya sudah membahas hal tersebut bersama Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan upaya penertiban.
“Kalau dipaku di pohon itu kan memang tidak boleh, termasuk baliho lainnya,” tegasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin