Daerah

Poster dan Baliho Bakal Caleg Marak, Bawaslu Ponorogo : Tidak Masalah Selama Tidak Mengajak Nyoblos 

Poster dan Baliho Bakal Caleg Marak, Bawaslu Ponorogo : Tidak Masalah Selama Tidak Mengajak NyoblosPetugas Satpol PP Ponorogo saat melakukan penertiban baliho, ist

Ponorogo, Lingkarwilis.com –  Ratusan baliho atau poster bergambar bakal calon legislatif (bacaleg) menjamur di sejumlah ruas jalan protokol di Ponorogo. Padahal  masa kampanye belum dimulai.

Namun menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun, pemasangan poster atau baliho bacaleg tidak masalah  selama hanya sebatas sosialisasi dan selama tidak mengajak untuk mencoblos nomor atau partai tertentu.

“Tidak masalah apalagi jika pemasangan baliho tersebut sudah memiliki izin dari DPMPTSP,” ujar Bahrun.

Harga Beras di Trenggalek Tertinggi di Karisidenan Kediri dan Masuk 10 Besar Jatim  

“Jika dilanggar tentu akan kita berikan teguran dan pencopotan baliho, kalau teguran kita berikan kepada parpolnya,” imbuhnya

Bahrun menambahkan  pihaknya sudah membahas hal tersebut bersama Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan upaya penertiban.

“kami sudah membahas itu bersama dinas terkait untuk sosialisasi,” ungkap Bahrun kepada Lingakrwilis.com Rabu (4/10/2023).Bahrun berharap para bacaleg menjaga aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Terutama di tempat tempat yang memang dilarang, seperti tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan gedung pemerintah dan kawasan sekolah.

Selain itu, juga dilarang memasang dengan cara memaku di pohon.

“Kalau dipaku di pohon itu kan memang tidak boleh, termasuk baliho lainnya,” tegasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply