LINGKARWILIS.COM – Polres Batu sedang memperluas penyelidikan terkait penggerebekan sebuah home industri yang memproduksi minuman keras ilegal dengan kadar alkohol lebih dari 27 persen.
Dari peyelidikan tersebut, ditemukan bahwa pemilik home industri miras tersebut adalah seorang tokoh terkemuka dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batu.
Menanggapi rumor pemilik home industri ketua PSI Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur akhirnya memberikan klarifikasi.
Sekretaris DPW PSI Jatim, Shobikin Amin menjelaskan bahwa individu yang dimaksud, Prima Agrinda pernah menjabat sebagai kader PSI Kota Batu tetapi sudah mengundurkan diri dari posisinya pada akhir Maret lalu.
Ketua PSI Kota Batu Terlibat Bisnis Miras Ilegal, Polisi Temukan 255 Botol Minuman Beralkohol
βPrima Agrinda resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PSI Kota Batu pada 29 Maret 2024. Dengan demikian, ia tidak lagi memiliki hubungan dengan DPD PSI Kota Batu,β ujar Shobikin Amin pada Rabu (21/08).
Shobikin Amin juga menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras aktivitas produksi minuman keras yang melanggar norma dan peraturan yang berlaku.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menegakkan hukum dengan tegas dan adil.
Namun, terdapat perbedaan persepsi terkait status Prima Agrinda. Meskipun mengundurkan diri pada Maret, terdapat klaim bahwa pada April 2024, Prima Agrinda masih mengaku sebagai Ketua PSI Kota Batu melalui pesan WhatsApp yang membahas Pilkada Kota Batu.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya




