PUG di Kementerian Keuangan, dari Komitmen Menuju Dampak Nyata

Hanif Naufaldy Fungsional PTPN Mahir di KPPN Tipe A1 Blitar
Hanif Naufaldy Fungsional PTPN Mahir di KPPN Tipe A1 Blitar (Ist)

LINGKARWILIS.COM –Di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, satu prinsip tetap menjadi pondasi penting: kesetaraan gender. Prinsip ini tidak lagi sekadar slogan, melainkan strategi pembangunan yang terintegrasi melalui Pengarusutamaan Gender (PUG).

Di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PUG telah melampaui tataran kebijakan administratif. Ia menjelma menjadi gerakan institusional yang memberi dampak nyata dan terukur terhadap budaya kerja serta tata kelola kebijakan publik.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Landasan pelaksanaan PUG di Kemenkeu berakar dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Baca juga : Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Sampaikan Pesan Gubernur, Jatim Bisa “Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif”

Regulasi ini menegaskan kewajiban setiap kementerian dan lembaga untuk memasukkan perspektif gender dalam seluruh siklus pembangunan  mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran.

Kemenkeu memperkuat komitmen tersebut melalui berbagai regulasi internal, di antaranya:

  • KMK No. 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG.

  • PMK No. 208/PMK.02/2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA/KL.

  • PMK No. 94/PMK.02/2017 yang mengatur penyusunan Gender Budget Statement.

Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi kokoh bagi Kemenkeu dalam memastikan seluruh kebijakan fiskal berpihak pada keadilan dan kesetaraan bagi semua.

Salah satu unit yang menonjol dalam penerapan PUG adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG, penunjukan Duta PUG, dan penyusunan program kerja yang responsif gender, DJPb menunjukkan bahwa kesetaraan bukan sekadar nilai moral, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Beberapa inisiatif konkret antara lain:

  • Lomba Implementasi PUG di seluruh unit vertikal DJPb.

  • Seminar dan advokasi PUG secara rutin bekerja sama dengan para pakar.

  • Media internalisasi seperti buku saku, poster, dan Gugus Kendali Mutu (GKM) bertema kesetaraan gender.

  • Penyediaan fasilitas inklusif, seperti ruang laktasi dan sarana ramah difabel.

Implementasi PUG di Kemenkeu terbukti memberi dampak positif terhadap komitmen organisasi dan kinerja pegawai, terutama bagi perempuan di level kepemimpinan menengah. Hal ini dibuktikan melalui penelitian Bjardianto Pudjiono dari PPSDM pada BPPK Kemenkeu.

Kemenkeu juga telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya  penghargaan nasional atas komitmen terhadap kesetaraan gender  secara konsisten sejak 2009 hingga 2016, termasuk dalam kategori Mentor yang menunjukkan kontribusi aktif dalam membina instansi lain.

Era pasca pandemi dan transformasi digital menambah urgensi penerapan PUG. Pandemi mengungkap bahwa perempuan sering menanggung dampak sosial-ekonomi lebih berat, sementara digitalisasi menuntut kesiapan dan keterampilan baru yang harus inklusif bagi semua gender.

Dengan demikian, integrasi perspektif gender dalam kebijakan fiskal menjadi langkah strategis untuk membangun SDM tangguh dan adaptif.

Pembangunan ibarat taman penuh bunga. Jika hanya satu jenis bunga yang disiram, taman akan kehilangan keseimbangan dan keindahannya. Begitu pula dengan pembangunan: tanpa kesetaraan, potensi dari kelompok lain tidak akan tumbuh optimal.

PUG hadir sebagai “penyiram” yang memastikan seluruh potensi  baik laki-laki maupun perempuan dapat berkembang bersama demi Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Bagi Kemenkeu, PUG bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari transformasi kelembagaan menuju institusi yang inklusif, adil, dan berdaya saing global.

Dengan memperkuat kapasitas SDM, memperluas advokasi, dan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan fiskal, Kementerian Keuangan membuktikan bahwa kesetaraan bukan sekadar cita-cita moral, melainkan strategi cerdas untuk pembangunan yang berkelanjutan.***

Penulis : Hanif Naufaldy Fungsional PTPN Mahir di KPPN Tipe A1 Blitar
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *