Blitar, LINGKARWILIS.COM – Enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar yang telah bertahun-tahun dipasung akhirnya dibebaskan pada Kamis (24/10). Pembebasan ini dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Suasana haru menyelimuti proses pembebasan yang telah lama dinantikan oleh para keluarga.
Salah satu ODGJ yang dibebaskan adalah Tedi Santoso, pria 43 tahun asal Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok. Setelah bertahun-tahun dirantai oleh keluarganya karena perilakunya yang tak terkendali, Tedi kini akan menjalani rehabilitasi medis dan diberikan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan dirinya kembali ke masyarakat.
“Matur nuwun, matur nuwun,” ucap Tedi dengan penuh rasa syukur setelah rantai di kakinya dipotong.
Kepala Desa Ngoran, Imam Saiful, menjelaskan bahwa Tedi dipasung karena sering berperilaku tanpa sebab, meski sifat aslinya sebenarnya baik.
Baca juga : Damkar Kota Kediri Gelar Edukasi serta Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Ponpes Wali Barokah
“Keluarga memutuskan untuk memasung karena sering kambuh setelah keluar dari rumah sakit jiwa,” jelas Imam. Tedi, yang sebelumnya bekerja di Malaysia, mulai mengalami gangguan jiwa sekitar sepuluh tahun lalu.
Ronny Gunawan, Sub Koordinator Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa di Jawa Timur masih terdapat 259 ODGJ yang terpasung, dengan Kabupaten Blitar menduduki peringkat kedua sebanyak 20 orang.
“Hari ini, enam orang dari total 20 ODGJ yang terpasung di Kabupaten Blitar berhasil kami bebaskan. Sisanya akan dibebaskan tahun depan,” katanya.
Pembebasan ini dilakukan melalui pendekatan dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Setelah dibebaskan, para ODGJ akan menjalani rehabilitasi medis di shelter Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mereka juga akan diberikan pelatihan keterampilan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.
Baca juga : Pemkab Kediri Suplai Air Bersih untuk Warga Dusun Sepawon Plosoklaten
Ronny berharap, setelah proses rehabilitasi dan pelatihan, para ODGJ ini bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan mampu beraktivitas seperti orang normal.
“Kami berharap mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Prosesi pembebasan berjalan penuh haru, dengan keluarga dan petugas yang menyemangati para ODGJ. Setelah rantai yang membelenggu dipotong dengan gunting besar berwarna merah, sorak sorai kegembiraan pun terdengar dari para petugas dan keluarga yang menyaksikan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin






