Kediri, LINGKARWILIS.COM — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kediri resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang (26/11/2025).
“Baru saja kita menyepakati bersama kekuatan anggaran tahun 2026 sebesar Rp3,3 triliun. Semoga anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mas Dhito.
Dalam Raperda APBD 2026, struktur anggaran disampaikan sebagai berikut:
-
Pendapatan daerah: Rp3.092.312.288.416
-
Belanja daerah: Rp3.298.595.617.436
-
Penerimaan pembiayaan: Rp235.960.748.376
-
Pengeluaran pembiayaan: Rp29.677.419.356
Setelah disetujui bersama, rancangan APBD tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mas Dhito menyebut tahun 2025 menjadi periode yang tidak mudah bagi Kabupaten Kediri. Selain adanya pemotongan dana transfer, pada akhir Agustus gedung Pemkab serta gedung DPRD turut menjadi sasaran aksi pembakaran.
Baca juga : Kota Kediri Siaga Banjir 2025, Wali Kota Pimpin Apel dan Simulasi Penyelamatan di Brantas
Situasi tersebut, menurutnya, membuat Pemkab Kediri harus melakukan sejumlah penyesuaian pada tahun anggaran berikutnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan yang ada tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mas Dhito juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Kediri atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin baik.
“Kami di Pemkab Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mempermasalahkan turunnya transfer kas daerah. Kami menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan Bapak Presiden,” tegasnya.***
Editor : Hadiyin





