Blitar, LINGKARWILIS.COM – Petugas Lapas Kelas II B Blitar melakukan inspeksi menyeluruh di berbagai blok hunian tahanan dan warga binaan pada Kamis malam (7/11/2024) sekitar pukul 20.00.
Razia ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang terlarang, seperti korek api dan pisau cukur. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sejalan dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM.
Inspeksi dilakukan secara sistematis, melibatkan personel gabungan dari TNI, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar.
“Razia ini merupakan perintah dari menteri imigrasi dan kemasyarakatan untuk mengantisipasi berbagai penyalahgunaan, termasuk narkoba, penipuan, dan judi online,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, pada Jumat (08/11).
Selama razia, penghuni diinstruksikan keluar dari kamar agar pemeriksaan dapat dilakukan secara teliti. Petugas menyisir setiap sudut ruangan, termasuk lemari dan sela-sela tikar. Meskipun ponsel yang sering kali menjadi masalah utama di lapas tidak ditemukan, berbagai barang yang dilarang seperti radio, kartu remi, parfum, paku, korek api, dan pisau cukur untuk jenggot ditemukan dalam blok hunian.
“Kami tidak menemukan ponsel atau narkoba,” tambah Romi.
Sebagai bagian dari langkah pengamanan yang lebih komprehensif, tes urine juga diadakan dengan melibatkan BNN. Sekitar 60 orang warga binaan diperiksa untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba. Hasil tes menunjukkan tidak ada penghuni yang terbukti menggunakan barang terlarang.
Baca juga : Evaluasi Pendampingan Poskestren 2024, Dinkes Kota Kediri Libatkan Tiga Pondok Pesantren LDII
Langkah-langkah serupa telah diambil di berbagai lapas di Indonesia sebagai bentuk implementasi program pengawasan terpadu, yang bertujuan menekan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Statistik dari Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa razia yang diadakan secara berkala di berbagai lapas telah membantu mengurangi insiden penyelundupan ponsel dan narkoba hingga 30% dalam tiga tahun terakhir.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin